Amigos Nota 10
Beranda Cara kerja Tentang FAQ Kontak
Masuk
DOKUMEN KELEMBAGAAN

Ketentuan Keanggotaan

Pelajari ketentuan umum mengenai keanggotaan, partisipasi, dan pengoperasian platform Amigos Nota 10.

Versi: 1.0 · Terakhir diperbarui: 10 Oktober 2026

PASAL 1 — OBJEK KETENTUAN

1.1. Ketentuan Keanggotaan ini menetapkan persyaratan umum untuk berpartisipasi dalam platform Amigos Nota 10, termasuk akses ke kursus yang tersedia, aturan partisipasi dalam masing-masing program, serta ketentuan yang berlaku bagi antrean dan siklus yang terkait dengan setiap kursus.

1.2. Platform ini menggabungkan kegiatan pendidikan dan mekanisme partisipasi tersendiri, yang tunduk pada aturan khusus setiap program dan ketentuan dalam dokumen ini.

1.3. Keanggotaan mensyaratkan bahwa anggota telah membaca dan secara tegas menyetujui Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, serta persyaratan khusus yang disampaikan kepada anggota sebelum melakukan kontrak atau berpartisipasi.

1.4. Tidak satu pun ketentuan dalam dokumen ini boleh ditafsirkan sebagai jaminan keuntungan finansial, investasi, imbalan yang dijamin, atau janji penerimaan sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu.

PASAL 2 — KEANGGOTAAN DAN PARTISIPASI

2.1. Partisipasi dalam platform bergantung pada pendaftaran yang sah, persetujuan terhadap dokumen yang berlaku, dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan untuk setiap program.

2.2. Anggota wajib memberikan informasi yang benar, lengkap, dan terkini serta bertanggung jawab atas penggunaan kredensial aksesnya secara tepat.

2.3. Keikutsertaan dalam satu kursus tidak secara otomatis berarti keikutsertaan dalam kursus lain yang disediakan oleh platform.

2.4. Anggota dapat berpartisipasi dalam beberapa kursus secara bersamaan, dengan tetap mematuhi ketentuan khusus masing-masing kursus.

2.5. Ketentuan ekonomi, durasi, materi pendidikan, dan aturan partisipasi harus diinformasikan secara jelas sebelum setiap pendaftaran.

PASAL 3 — KEMANDIRIAN KURSUS DAN ANTREAN

3.1. Setiap kursus yang disediakan oleh platform merupakan program yang berdiri sendiri, terkait dengan struktur partisipasi, antrean, dan siklusnya masing-masing, apabila berlaku.

3.2. Penyelesaian, kelanjutan, atau permohonan pengakhiran partisipasi aktif dalam suatu kursus tidak secara otomatis memengaruhi kursus lain yang diikuti anggota.

3.3. Kelayakan posisi, pemilihan peserta, dan kemajuan dalam siklus mengikuti aturan operasional khusus dari program yang bersangkutan.

3.4. Penyelesaian suatu kursus tidak dengan sendirinya menjamin penerimaan sejumlah uang ataupun penyelesaian posisi yang terkait dengan antrean kursus tersebut.

3.5. Setiap perubahan ketentuan partisipasi harus dikomunikasikan secara jelas, dengan menghormati hak anggota yang dijamin oleh hukum dan ketentuan yang berlaku bagi partisipasi yang telah terbentuk.

PASAL 4 — PEMBELIAN KURSUS

4.1. Setiap kursus akan ditawarkan dengan informasi khusus mengenai materi, ketentuan akses, biaya yang berlaku, dan aturan partisipasi.

4.2. Pembelian suatu kursus bukan merupakan investasi keuangan dan tidak menjamin penerimaan uang yang timbul dari partisipasi dalam platform.

4.3. Partisipasi dalam antrean dan siklus, apabila disediakan untuk suatu kursus, harus mengikuti kriteria objektif yang telah ditetapkan dan disampaikan kepada anggota.

4.4. Anggota harus memperoleh akses terhadap ketentuan khusus kursus sebelum mengonfirmasi pembeliannya.

PASAL 5 — PENYELESAIAN KURSUS

5.1. Penyelesaian suatu kursus akan diakui setelah persyaratan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya untuk program terkait dipenuhi.

5.2. Penyelesaian suatu kursus tidak secara otomatis mengakhiri partisipasi aktif anggota ataupun dengan sendirinya membebaskan anggota dari kontribusi mingguan yang mungkin berlaku.

5.3. Setelah menyelesaikan kursus, anggota dapat memilih untuk melanjutkan partisipasi seperti biasa atau mengajukan permohonan pengakhiran partisipasi aktif dalam kursus tersebut, sesuai dengan ketentuan dokumen ini.

5.4. Penyelesaian kursus dan kemungkinan permohonan pengakhiran hanya berdampak pada kursus yang bersangkutan.

PASAL 6 — KONTRIBUSI MINGGUAN

6.1. Ketentuan, tujuan, dan jumlah kontribusi mingguan yang mungkin ditetapkan untuk setiap program harus diinformasikan kepada anggota terlebih dahulu.

6.2. Selama tetap berpartisipasi secara aktif, anggota wajib memenuhi persyaratan kelayakan dan kontribusi yang berlaku untuk kursus terkait.

6.3. Setelah kursus diselesaikan, kewajiban kontribusi tidak secara otomatis ditiadakan; penghentiannya bergantung pada permohonan tegas untuk mengakhiri partisipasi aktif dan pada pengakhiran tersebut yang telah berlaku efektif.

6.4. Setiap kontribusi yang dinyatakan sebagai donasi sukarela harus didasarkan pada keputusan anggota yang benar-benar bebas, tanpa kewajiban terselubung atau persyaratan yang tidak sesuai dengan sifat hukumnya.

6.5. Penyebutan suatu kontribusi sebagai donasi tidak menghilangkan kewajiban untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak dengan sendirinya menentukan sifat hukumnya.

PASAL 7 — PENGAKHIRAN SUKARELA PARTISIPASI AKTIF

7.1. Anggota yang telah menyelesaikan suatu kursus dapat secara tegas mengajukan permohonan pengakhiran partisipasi aktifnya dalam program tersebut.

7.2. Permohonan akan diproses secara otomatis melalui pemeriksaan persyaratan objektif yang berlaku, tanpa memerlukan persetujuan berdasarkan kebijaksanaan administrator.

7.3. Platform wajib menyediakan catatan permohonan, tanggal dan waktu, nomor protokol, serta konfirmasi hasil pemrosesan.

7.4. Setelah pengakhiran berlaku efektif, anggota tidak diwajibkan melakukan kontribusi mingguan baru untuk mempertahankan kelayakan posisi yang telah terbentuk dalam kursus terkait, dengan tetap memperhatikan persyaratan keamanan dan keteraturan operasional yang sah.

7.5. Pengakhiran tersebut tidak secara otomatis menciptakan posisi baru ataupun memberikan hak atas aktivasi baru dalam program tersebut.

PASAL 8 — PERLINDUNGAN POSISI YANG SUDAH ADA

8.1. Posisi yang telah terbentuk secara sah sebelum pengakhiran partisipasi aktif akan tetap terhubung dengan anggota dan kursus terkait.

8.2. Posisi tersebut dapat tetap memenuhi syarat untuk dipilih dan mengalami kemajuan dalam siklus terkait hingga penyelesaiannya, tanpa kewajiban kontribusi mingguan baru setelah pengakhiran berlaku efektif.

8.3. Perlindungan posisi tidak merupakan jaminan penerimaan uang, penyelesaian siklus, ataupun jangka waktu tertentu untuk hasil yang mungkin terjadi.

8.4. Pemeriksaan integritas, pencegahan penipuan, pemenuhan kewajiban hukum, dan pembatasan operasional sah lainnya tetap berlaku, sepanjang didasarkan pada kriteria objektif dan dapat dibenarkan.

8.5. Anggota harus dapat memeriksa status posisi yang dipertahankan melalui sarana yang disediakan oleh platform.

PASAL 9 — KEMANDIRIAN ANTARKURSUS DAN KEIKUTSERTAAN KEMBALI

9.1. Pengakhiran partisipasi aktif dalam satu kursus tidak secara otomatis mengubah status anggota dalam kursus lainnya.

9.2. Kontribusi dan persyaratan kelayakan untuk kursus lain tetap tunduk pada ketentuan masing-masing kursus.

9.3. Pengakhiran secara sukarela tidak mengakibatkan larangan permanen untuk kembali berpartisipasi dalam platform.

9.4. Pendaftaran baru pada kursus yang sama atau program lain bergantung pada aturan, ketentuan, dan ketersediaan yang berlaku pada saat kontrak baru dibuat.

9.5. Keikutsertaan kembali tidak menjamin pemulihan posisi yang telah diselesaikan ataupun pemberian posisi baru secara otomatis.

PASAL 10 — HAK ANGGOTA

10.1. Anggota berhak memperoleh informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai kursus yang telah dibeli, ketentuan partisipasi, biaya yang berlaku, serta aturan antrean dan siklus.

10.2. Anggota dapat memeriksa informasi mengenai partisipasinya dan posisi yang terkait dengan masing-masing kursus, sesuai dengan fitur yang disediakan oleh platform.

10.3. Anggota berhak meminta penjelasan, mengajukan keluhan, dan menggunakan hak-hak yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

10.4. Setelah menyelesaikan suatu kursus, anggota dapat mengajukan permohonan pengakhiran partisipasi aktifnya dalam program tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang ditetapkan dalam dokumen ini.

10.5. Hak konsumen dan hak-hak lain yang dijamin oleh hukum akan dihormati, terlepas dari apakah hak tersebut disebutkan secara tegas dalam dokumen ini.

PASAL 11 — KEWAJIBAN ANGGOTA

11.1. Anggota wajib menggunakan platform secara sah, etis, dan sesuai dengan Ketentuan ini.

11.2. Anggota wajib menjaga agar data pendaftarannya tetap mutakhir dan melindungi kredensial aksesnya.

11.3. Dilarang menggunakan informasi palsu, identitas pihak ketiga, mekanisme penipuan, atau prosedur yang bertujuan memanipulasi antrean, posisi, dan siklus.

11.4. Anggota wajib mematuhi ketentuan khusus kursus yang masih diikutinya secara aktif.

11.5. Ditemukannya penyimpangan dapat mengakibatkan penerapan langkah-langkah keamanan yang proporsional, dengan tetap menjamin hak-hak yang berlaku menurut hukum dan kesempatan untuk mengajukan keberatan.

PASAL 12 — TRANSPARANSI ANTREAN DAN SIKLUS

12.1. Antrean dan siklus yang terkait dengan kursus wajib mengikuti kriteria operasional yang objektif dan telah diinformasikan kepada anggota sebelumnya.

12.2. Platform wajib menyediakan informasi yang memadai agar anggota dapat memahami status posisinya dan persyaratan kelayakan yang berlaku.

12.3. Catatan pemilihan, perpindahan, dan kemajuan posisi harus memungkinkan pemeriksaan integritas dan ketertelusuran, dengan tetap menghormati persyaratan privasi dan keamanan.

12.4. Posisi yang ditempati dalam suatu antrean atau siklus bukan merupakan jaminan penerimaan uang dan tidak menjamin jangka waktu tertentu untuk kemajuan atau penyelesaiannya.

12.5. Setiap koreksi operasional harus dapat dipertanggungjawabkan dan dicatat, dengan tetap melindungi hak-hak yang telah terbentuk secara sah.

PASAL 13 — KEAMANAN DAN PEMBATASAN OPERASIONAL

13.1. Platform dapat menerapkan mekanisme yang proporsional untuk mencegah penipuan, melindungi akun, memverifikasi identitas, dan memenuhi kewajiban hukum.

13.2. Apabila terdapat indikasi objektif mengenai penyimpangan, pembatasan sementara yang benar-benar diperlukan dapat diterapkan untuk pemeriksaan dan perlindungan peserta.

13.3. Sepanjang diizinkan oleh hukum dan memungkinkan secara teknis, anggota akan diberi tahu mengenai adanya pembatasan, dasar-dasar umumnya, serta sarana yang tersedia untuk mengajukan keberatan.

13.4. Pembatasan tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang untuk menghalangi kemajuan posisi yang telah dipertahankan secara sah setelah pengakhiran partisipasi aktif.

13.5. Apabila dipastikan tidak terdapat hambatan yang sah, keadaan tersebut harus dipulihkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

PASAL 14 — LAYANAN BANTUAN DAN PENGADUAN

14.1. Platform menyediakan WhatsApp (61) 98110-3929, yang dapat diakses melalui https://wa.me/5561981103929, sebagai saluran resmi layanan bantuan umum untuk penjelasan, permohonan, dan pengaduan anggota, tanpa mengesampingkan saluran lain yang mungkin diumumkan secara resmi.

14.2. Setiap penyampaian harus ditangani secara tepat dengan memperhatikan sifat permohonan, peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan.

14.3. Permohonan pengakhiran partisipasi aktif harus memiliki catatan dan nomor protokol agar anggota dapat memantau pemrosesannya.

14.4. Anggota dapat mempertanyakan ketidaksesuaian terkait kursus, kontribusi, posisi, kelayakan, dan pergerakan yang tercatat.

14.5. Layanan pengaduan internal tidak mengurangi hak untuk mengakses lembaga perlindungan konsumen, otoritas yang berwenang, atau lembaga peradilan.

PASAL 15 — TANGGUNG JAWAB PLATFORM

15.1. Platform wajib menyampaikan informasi yang jelas mengenai layanan yang ditawarkan dan menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang diumumkan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

15.2. Platform wajib menyimpan catatan yang memadai mengenai keanggotaan, permohonan, posisi, dan operasi yang relevan, dengan mematuhi aturan perlindungan data pribadi.

15.3. Platform wajib menerapkan langkah-langkah yang wajar untuk menjaga keamanan, integritas, dan kelangsungan operasional, tanpa mengurangi tanggung jawab yang ditetapkan oleh hukum.

15.4. Setiap kegagalan atau ketidaksesuaian harus ditangani melalui prosedur yang dapat diverifikasi, dengan perbaikan yang proporsional dan pemberitahuan kepada anggota yang terdampak apabila diperlukan.

15.5. Tidak satu pun ketentuan dalam dokumen ini dapat mengesampingkan atau membatasi hak dan tanggung jawab yang menurut hukum tidak dapat dikesampingkan.

PASAL 16 — PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

16.1. Pemrosesan data pribadi harus mematuhi Undang-Undang Umum Perlindungan Data Pribadi Brasil (Lei Geral de Proteção de Dados Pessoais — LGPD, Undang-Undang No. 13.709/2018) dan peraturan lain yang berlaku.

16.2. Data dapat diproses untuk pendaftaran, pelaksanaan layanan yang telah dikontrak, keamanan, pencegahan penipuan, pemenuhan kewajiban hukum, dan tujuan lain yang didukung oleh dasar hukum yang sesuai.

16.3. Kategori data, tujuan pemrosesan, pembagian data, jangka waktu penyimpanan, dan saluran untuk menggunakan hak-hak terkait akan dijelaskan secara terperinci dalam Kebijakan Privasi.

16.4. Anggota dapat menggunakan hak-hak yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan data, dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

16.5. MídiaTec MultiMídia Ltda - ME, yang terdaftar dengan nomor CNPJ 24.845.196/0001-83, merupakan pengendali data pribadi yang diproses dalam kegiatan Amigos Nota 10 yang berada di bawah tanggung jawabnya. Untuk permohonan terkait perlindungan data pribadi, anggota dapat menggunakan alamat email privacidade@amigosnota10.com.br, dengan memperhatikan ketentuan dalam Kebijakan Privasi.

PASAL 17 — PEMBAYARAN DAN BUKTI TRANSAKSI

17.1. Jumlah pembayaran, metode pembayaran, frekuensi, dan ketentuan keuangan yang berlaku harus disampaikan kepada anggota sebelum pembelian atau konfirmasi setiap transaksi.

17.2. Platform wajib menyediakan informasi atau bukti transaksi yang telah dilakukan, sesuai dengan sifat transaksi dan persyaratan hukum yang berlaku.

17.3. Kegagalan pemrosesan, pembayaran ganda, atau ketidaksesuaian dapat dilaporkan melalui saluran layanan resmi.

17.4. Sifat hukum setiap pembayaran atau kontribusi ditentukan oleh kondisi nyata transaksi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan semata-mata oleh istilah yang digunakan platform.

17.5. Pajak, dokumen perpajakan, dan kewajiban pelaporan yang mungkin berlaku akan ditangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur setiap transaksi.

PASAL 18 — PEMBATALAN DAN HAK UNTUK MEMBATALKAN PEMBELIAN

18.1. Anggota dapat mengajukan pembatalan pembelian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan informasi yang telah disediakan sebelumnya.

18.2. Untuk transaksi yang tunduk pada Kode Perlindungan Konsumen Brasil (Código de Defesa do Consumidor), hak untuk membatalkan pembelian sebagaimana diatur dalam Pasal 49 akan dihormati apabila berlaku.

18.3. Ketentuan pengembalian dana, pembalikan transaksi, atau restitusi harus memperhatikan sifat pembelian, hak-hak yang dijamin oleh hukum, dan keadaan transaksi.

18.4. Pembatalan suatu pembelian dan pengakhiran partisipasi aktif setelah penyelesaian kursus merupakan prosedur yang berbeda, masing-masing dengan akibat hukumnya sendiri.

18.5. Tidak satu pun ketentuan dalam dokumen ini akan mengecualikan hak pembatalan, pengembalian dana, atau pemulihan kerugian yang dijamin oleh hukum.

PASAL 19 — PERUBAHAN DAN PENGELOLAAN VERSI

19.1. Ketentuan ini dapat diperbarui untuk mencerminkan perubahan hukum, operasional, teknologi, atau ketentuan layanan yang ditawarkan.

19.2. Perubahan yang signifikan harus dikomunikasikan secara jelas dan, apabila berlaku, dengan pemberitahuan sebelumnya dalam jangka waktu yang sesuai dengan sifat perubahan tersebut.

19.3. Platform wajib mencantumkan identitas versi yang berlaku dan tanggal pembaruannya agar ketentuan yang telah disetujui dapat ditelusuri.

19.4. Perubahan kontrak tidak boleh mengesampingkan hak yang telah diperoleh atau memberlakukan perubahan yang tidak adil atau bersifat menyalahgunakan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

19.5. Apabila diwajibkan oleh hukum, anggota akan diminta untuk memberikan persetujuan kembali.

PASAL 20 — KETERSEDIAAN DAN KELANGSUNGAN LAYANAN

20.1. Platform akan menerapkan langkah-langkah yang wajar untuk menjaga agar layanannya tetap tersedia, aman, dan berfungsi.

20.2. Gangguan layanan dapat terjadi akibat pemeliharaan, pembaruan, insiden teknis, atau peristiwa eksternal, tanpa mengurangi tanggung jawab yang ditetapkan oleh hukum.

20.3. Apabila memungkinkan, gangguan terjadwal yang signifikan akan diberitahukan terlebih dahulu.

20.4. Kegagalan operasional yang memengaruhi catatan, posisi, atau hak anggota harus diperiksa dan diperbaiki melalui prosedur yang dapat diverifikasi.

20.5. Ketidaktersediaan layanan untuk sementara waktu tidak dengan sendirinya membenarkan penghapusan secara sewenang-wenang atas posisi yang telah terbentuk secara sah.

PASAL 21 — PENCEGAHAN PENIPUAN DAN PENYIMPANGAN

21.1. Perbuatan curang, manipulasi antrean, pemalsuan informasi, penyalahgunaan akun, dan praktik melanggar hukum lainnya dilarang.

21.2. Platform dapat melakukan pemeriksaan keamanan dan integritas secara proporsional, dengan tetap menghormati hak-hak anggota.

21.3. Tindakan pembatasan harus didasarkan pada alasan yang objektif, dicatat secara memadai, dan memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan apabila berlaku.

21.4. Penyimpangan yang telah terbukti dapat mengakibatkan penerapan tindakan kontraktual dan hukum yang sesuai, dengan tetap memperhatikan kewajiban untuk bertindak secara proporsional.

21.5. Penerapan tindakan pencegahan tidak menghapus kewajiban transparansi, perlindungan data, dan penghormatan terhadap hak-hak yang dijamin oleh hukum.

PASAL 22 — KETENTUAN UMUM

22.1. Ketentuan ini harus ditafsirkan bersama dengan ketentuan khusus setiap kursus, Ketentuan Penggunaan, dan Kebijakan Privasi.

22.2. Apabila suatu ketentuan dinyatakan tidak sah, hal tersebut tidak secara otomatis memengaruhi ketentuan lainnya, sepanjang penerapannya yang sah masih dapat dipertahankan.

22.3. Toleransi terhadap pelanggaran kewajiban dalam suatu keadaan tertentu tidak secara otomatis berarti pelepasan hak-hak yang dapat digunakan secara sah.

22.4. Komunikasi penting dapat dilakukan melalui saluran resmi yang disediakan kepada anggota, dengan memperhatikan persyaratan hukum yang berlaku.

22.5. Apabila terdapat pertentangan antara Ketentuan ini dan peraturan hukum yang bersifat wajib, ketentuan hukum yang berlaku akan diutamakan.

PASAL 23 — IDENTITAS OPERATOR DAN PENYELESAIAN SENGKETA

23.1. Badan hukum yang bertanggung jawab atas kontrak dan pengoperasian platform Amigos Nota 10 adalah MídiaTec MultiMídia Ltda - ME, yang terdaftar dengan nomor CNPJ 24.845.196/0001-83, beralamat di Quadra 08, Comércio Local 23, Sala 304, Sobradinho, Brasília/DF, CEP 73006-060. Saluran layanan resmi akan disediakan melalui sarana kelembagaan platform, dengan memperhatikan persyaratan hukum yang berlaku.

23.2. Identitas perusahaan yang bertanggung jawab harus tetap konsisten dengan dokumen kontrak, dokumen perpajakan, metode pembayaran, dan informasi lain yang disediakan kepada anggota.

23.3. Sengketa dapat terlebih dahulu disampaikan melalui saluran layanan resmi, tanpa kewajiban untuk menyelesaikan seluruh prosedur melalui saluran tersebut sebelum menggunakan jalur lain.

23.4. Hak untuk mengakses lembaga perlindungan dan pembelaan konsumen, otoritas yang berwenang, serta lembaga peradilan tetap dijamin.

23.5. Penentuan kewenangan pengadilan harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan perlindungan konsumen apabila relevan.

Amigos Nota 10

Pendidikan, pengetahuan, dan pengembangan.

Sejak 2004

Erotides Caetano Júnior ME
CNPJ 06.075.336/0001-08

MídiaTec MultiMídia Ltda - ME
CNPJ 24.845.196/0001-83

Amigos Nota 10 — sebuah kisah sukses.

Institusional Cara kerja Tentang FAQ Kontak Kantor virtual
Informasi Hukum Ketentuan Keanggotaan Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi
Ikuti Amigos Nota 10
© 2026 Amigos Nota 10. Hak cipta dilindungi.
Asisten Amigos Nota 10 Layanan bantuan cerdas
Halo! Saya asisten virtual Amigos Nota 10. Ada yang bisa saya bantu?

Untuk keputusan penting, periksa informasi dan saluran resmi Amigos Nota 10.